a. Pengujian Pengendalian pada Siklus
Pengeluaran
Siklus pengeluaran terdiri dari 2 transaksi utama,
yaitu transaksi pembelian dan transaksi pengeluaran kas. Dalam melakukan
pengauditan atas kelas transaksi dan jumlah akun, perlu diperhatikan kategori
asersinya yang terdiri dari: existence or occurance (keberadaan atau
keterjadian), completeness (kelengkapan), right and obligations (hak dan
kewajiban), valuation or allocation (penilaian atau alokasi) dan presentation
and disclosure (penyajian dan pengungkapan). Dalam melakukan aktivitas kontrol
pada transaksi pembelian, harus melakukan pertimbangan penaksiran atas risiko
kontrol terhadap fungsi: permintaan barang dan jasa, penyiapan permintaan
pembelian, penerimaan barang, penyimpanan barang sebagai persediaan, penyiapan
voucher pembayaran dan pencatatan utang. Hal ini dilakukan untuk menentukan
adanya salah saji potensial, aktivitas pengendalian yang diperlukan dan
pengujian pengendalian yang dapat dilaksanakan. Sedangkan untuk aktivitas
kontrol pada transaksi pengeluaran kas, pertimbangan penaksiran atas risiko
kontrol yang harus dilakukan adalah terhadap fungsi : pembayaran utang dan
pencatatan pengeluaran kas. Pada penyusunan program audit, baik untuk transaksi
pembelian maupun transaksi pengeluaran kas, harus berdasarkan asersi yang
dituju, yaitu: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau
alokasi.
b. Pengujian Substantif pada Siklus
Pengeluaran
Pengujian substantif pada siklus pengeluaran
dilakukan pada saldo utang, saldo aktiva tetap, dan saldo aktiva tidak
berwujud. Dalam melakukan pengujian substantif ini, dimulai dari prosedur audit
awal, prosedur analitik, pengujian terhadap transaksi rinci, pengujian terhadap
saldo akun rinci dan diakhiri dengan verifikasi penyajian dan pengungkapan.
Pengujian substansif atas saldo utang, saldo aktiva
tetap, dan saldo aktiva tidak berwujud bertujuan untuk:
- memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi;
- membuktikan keberadaan dan keterjadian transaksi;
- membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo yang disajikan di neraca;
- membuktikan kewajiban klien atau kewajaran penilaian aktiva yang dicantumkan di neraca; dan
- membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan saldo di neraca.
Sumber: shvoong.com
No comments:
Post a Comment