Wednesday, August 15, 2012

Audit Siklus Pengeluaran


a. Pengujian Pengendalian pada Siklus Pengeluaran
Siklus pengeluaran terdiri dari 2 transaksi utama, yaitu transaksi pembelian dan transaksi pengeluaran kas. Dalam melakukan pengauditan atas kelas transaksi dan jumlah akun, perlu diperhatikan kategori asersinya yang terdiri dari: existence or occurance (keberadaan atau keterjadian), completeness (kelengkapan), right and obligations (hak dan kewajiban), valuation or allocation (penilaian atau alokasi) dan presentation and disclosure (penyajian dan pengungkapan). Dalam melakukan aktivitas kontrol pada transaksi pembelian, harus melakukan pertimbangan penaksiran atas risiko kontrol terhadap fungsi: permintaan barang dan jasa, penyiapan permintaan pembelian, penerimaan barang, penyimpanan barang sebagai persediaan, penyiapan voucher pembayaran dan pencatatan utang. Hal ini dilakukan untuk menentukan adanya salah saji potensial, aktivitas pengendalian yang diperlukan dan pengujian pengendalian yang dapat dilaksanakan. Sedangkan untuk aktivitas kontrol pada transaksi pengeluaran kas, pertimbangan penaksiran atas risiko kontrol yang harus dilakukan adalah terhadap fungsi : pembayaran utang dan pencatatan pengeluaran kas. Pada penyusunan program audit, baik untuk transaksi pembelian maupun transaksi pengeluaran kas, harus berdasarkan asersi yang dituju, yaitu: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.

b. Pengujian Substantif pada Siklus Pengeluaran
Pengujian substantif pada siklus pengeluaran dilakukan pada saldo utang, saldo aktiva tetap, dan saldo aktiva tidak berwujud. Dalam melakukan pengujian substantif ini, dimulai dari prosedur audit awal, prosedur analitik, pengujian terhadap transaksi rinci, pengujian terhadap saldo akun rinci dan diakhiri dengan verifikasi penyajian dan pengungkapan.
Pengujian substansif atas saldo utang, saldo aktiva tetap, dan saldo aktiva tidak berwujud bertujuan untuk:
  1. memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi;
  2. membuktikan keberadaan dan keterjadian transaksi;
  3. membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo yang disajikan di neraca;
  4. membuktikan kewajiban klien atau kewajaran penilaian aktiva yang dicantumkan di neraca; dan
  5. membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan saldo di neraca.

Sumber: shvoong.com

No comments:

Post a Comment